Bukan Delik Aduan, Damai Tak Hentikan Penyelidikan Kematian Pasien Sedot Lemak Klinik WSJ Beauty

Mada Mahfud
Kapolres Depok Kombes Arya Perdana. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Kuasa hukum WSJ Beauty menyebut telah terjadi perdamaian antara klinik dan pihak keluarga korban. Namun Polres, Depok menegaskan kasus kematian tersebut bukan delik aduan sehingga penyelidikan akan terus berlanjut. 

Adanya perdamaian antara Klinik Kecantikan WSJ Beauty dan keluarga korban Ella Nanda Sari Hasibuan (30), diungkapkan Rikardo Siahaan, kuasa hukum WSJ Beauty. 

Ella Nanda Sari tewas pada 22 Juli 2024, saat menjalani sedot lemak di WSJ Beauty. Ella mengalami pecah pembuluh darah. 

"Setelah perdamaian ini, dari keluarga tidak ada menempuh jalur hukum," kata Rikardo Siahaan seperti dikutip iNews Medan. 

Namun Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut karena kasus ini bukan delik aduan. 

"Kepolisian akan tetap menindaklanjuti kasus ini jika ditemukan tindak pidana murni. Ini untuk mencegah kejadian serupa terulang," kata Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Polisi sejauh ini sudah memanggil 4 saksi dari pihak Rumah Sakit (RS) dan klinik WSJ Beauty. 

"Kita mendalami keterangan dari pihak klinik bahwa korban ini dibawa ke rumah sakit pada saat tindakan bermasalah," tutur Arya. 

Polisi juga akan meminta keterangan pihak keluarga korban, dinas kesehatan terkait perizinan. 

Pihak keluarga korban juga akan dimintai keterangan mengenai hal tersebut.

"Kita mencari bukti-bukti apakah ini tindak pidana atau bukan," tambah Arya. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network