JAKARTA, iNews Depok.id – Satu unit ruko yang berlokasi di The Great Saladdin Square Blok C Nomor 28, Jalan Margonda Raya, Depok dilelang KPK. Ruko milik mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid yang tersandung kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan hal tersebut hari ini, Senin (1/7/2024).
Tafsir Nurchamid divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada tahun 2015. Tafsir terjerat kasus korupsi pengadaan instalasi Teknologi Informasi di Perpustakaan Pusat UI.
Tessa membeberkan lelang tersebut akan digelar pada 17 Juli 2024 dengan jenis open bidding melalui lelang internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Harga limit lelang sebesar Rp1.289.196.000 (Rp1,2 miliar) dan uang jaminan Rp257.839.200 (Rp257 juta).
Tafsir Nurchamid divonis 3 tahun penjara pada 9 April 2015. Tasfir terbukti telah memenuhi dakwaan kedua yakni melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait