DEPOK, iNews Depok. id - Terungkap fakta memilukan di balik kasus pencabulan yang menimpa dua kakak beradik di Tapos, Kota Depok. Ternyata, bukan hanya AA (9) dan TN (7) yang menjadi mangsa bejat sang kakek, IRN (58), dan paman, FJR (32). Dua bocah lain, ponakan II (ibu korban AA dan TN) sekaligus cucu IRN, juga tak luput dari nafsu bejat pelaku.
"Ada empat (korban pencabulan). Dua lagi masih ponakan saya, iya cucunya juga," kata II, saat ditemui di kediamannya di wilayah Tapos, Depok, dikutip Selasa (11/6/2024).
Kejahatan ini terbongkar setelah AA dan TN memberanikan diri menceritakannya kepada sang ibu. Mendengar pengakuan pilu anak-anaknya, II langsung murka dan melaporkan IRN dan FJR ke pihak berwajib.
Menurut II, aksi pencabulan ini terjadi di rumah nenek para korban di Tapos. Kepercayaan yang diberikan kepada sang kakek dan paman justru dibalas dengan perbuatan keji yang merenggut masa depan polos anak-anak.
Kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok. Kanit PPA, Iptu Nurhayati, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
"Proses masih lidik," ujar Nurhayati.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait