Indonesia Berada di Urutan ke-17 Kasus COVID-19 Tertinggi di Dunia

TIm iNews
Ilustrasi COVID-19. Foto: covid19.go.id

JAKARTA, iNews.id - Indonesia berada pada urutan ke-17 dari 237 negara dan wilayah dengan kasus COVID-19 tertinggi.

Data tersebut berdasarkan World Health Organization (WHO), yang dikutip oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang diterima di Jakarta, Senin (21/2/2022).

BACA JUGA:

Simak Kriteria Pasien COVID-19 Anak yang Boleh Isolasi Mandiri

Dari data tersebut, terkait perkembangan paparan COVID-19 di tataran global, jumlah kasus konfirmasi di Tanah Air mencapai 5.197.505.

Sementara jumlah korban meninggal dunia akibat COVID-19 tersebut mencapai 146.365 orang. Sedangkan angka kesembuhan dari COVID-19 mencapai 4.514.782 orang.

Terkait dana yang masuk untuk penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mencatat tiga sumber pemasukan yakni rekening dalam negeri, rekening luar negeri dan donasi.

Untuk rekening dalam negeri uang yang berhasil terkumpul sebanyak Rp57,3 miliar dan rekening luar negeri sebesar Rp104,81 miliar serta donasi Rp78,2 miliar.

Hingga Minggu (20/2/2022) total dana masuk dari ketiga sumber tersebut yakni Rp240,32 miliar.

Sebagai informasi, Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus paling tinggi yakni 77.521.589 kasus. Untuk angka kematian COVID-19 di negeri Paman Sam tersebut menyentuh hingga 921.948 jiwa.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network