JAKARTA, iNewsDepok.id - Inilah sosok biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, yang namanya disebut dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan pernah meminta bayaran cicilan apartemen ke SYL.
Hal tersebut diungkapkannya saat Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja fasilitas yang diterima Nayunda dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementerian Pertanian?" tanya Ketua Hakim di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," ucap Nayunda.
"Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya Ketua Hakim.
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," ungkap Nayunda.
Nayunda pun mengatakan uang yang diberikan untuk cicilan apartemen itu dia dapatkan dari uang pribadi SYL bukan dari Kementan.
"Gapapa dibantu kan, apakah saudara tahu bayar cicilan itu dari uang pribadi atau uang kementerian?" ucap Ketua Hakim.
"Setahu saya uang pribadi karena dikirim langsung," kata Nayunda.
"Jadi enggak masalah, jadi yang masalah itu uang negara, kalau uang pribadi untuk membantu saudara membayar apartemen itu bukan urusan saya itu di pemeriksaan KPK juga gitu, itu urusan pribadi, tapi kalau terbukti ternyata itu uang negara, uang dari kementerian itu jadi masalah," tutur Ketua Hakim.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait