DEPOK, iNews Depok.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan razia kendaraan Angkutan Kota (Angkot) yang tidak layak jalan serta mati surat-suratnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Tole Iskandar ini, petugas tak hanya memeriksa surat-surat kendaraan tapi juga menghentikan paksa angkot yang tak layak jalan itu agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman demi keselamatan penumpang dan juga pengemudi, sesuai dengan Undang Undang (UU) 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Salah Satu pengemudi yang sekaligus pemilik kendaraan yang terkena Razia, Darsono sangat kaget dengan Razia yang di lakukan oleh Dishub ini. Sebab, giat penindakan kali ini dilakukan langsung dengan penahanan kendaraan.
“Saya kaget dan pasrah dengan di razianya kendaraan saya , dan saya berharap bisa mengambil kendaraan saya yang sudah di kandangin, akan tetapi kendaraan tersebut belum bisa saya ambil, dan pihak dishub belum mempunyai aturan mekanisme pengambilan kendaraan yang sudah di kandangin,” ungkap Darsono.
Darsono pun berharap agar kendaraan tersebut bisa di keluarkan karena angkot tersebut satu-satunya alat buat mencari uang untuk menghidupi anak dan istri.
“Saya berharap mobil yang di kandangin segera bisa di keluarkan sehingga anak dan istri saya bisa makan, dan saya kedepannya akan berjanji mematuhi aturan yang telah di tetapkan," imbuhnya.
Terkait dengan masalah ini, Ketua Koperasi Angkutan Salam Damai D.09, Agus Triyono mendukung tindakan pemerintah, akan tetapi meminta kepada pemerintah untuk memberikan jalan keluar yang terbaik.
"Saya sangat setuju dengan di adakannya razia ini akan tetapi saya juga kepada pemerintah Depok juga memberikan jalan keluar agar kendaraan di Depok bisa layak pandang dan layak jalan , ber-AC, bantulah kami untuk bisa meremajakan kendaraan berikan kami kredit permodalan," pintanya
Agus menambahkan dirinya sangat mendukung upaya Dishub dengan sistem tilang dan penahanan kendaraan karena diakuinya memang hampir rata-rata angkot di wilayah Depok ini tidak layak jalan dan surat-surat kendaraannya mati.
"Namun sebelum melakukan tindakan tersebut seharusnyanya dan lebih bagus pemerintah memberikan solusi jalan keluar yang terbaik. Kalau mobil di kandangin sama saja menghilangkan mata pencarian usaha mereka dan makin banyak angka pengangguran dan anak putus sekolah di Depok ini apabila tanpa di berikan solusi," ungkapnya
Disisi lain sekjen Organda, M. Hasyim akan membantu kepada pemilik, pengemudi serta pimpinan badan hukum untuk bisa duduk bersama dengan pemangku kebijakan dalam hal ini Dishub Kota Depok, sehingga bisa mendapatkan keputusan yang terbaik sehingga dapat mewujudkan kota Depok maju berbudaya dan sejahtera
"Saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh dinas perhubungan kota depok akan tetapi saya juga selaku pembina operator angkutan kota Depok baik PT maupun koperasi serta para pengusaha dan pengemudi angkutan kota Depok untuk di perhatikan anggota kami sehingga usaha mereka dapat berlangsung tidak mati," sebutnya.
Sayang, saat coba hal ini dikonfirmasikan ke Dinas Perhubungan Kota Depok, pejabat terkait belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait