DEPOK, iNews Depok. id - Kabar gembira bagi warga pemilik lahan di sekitar lokasi pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)! Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah UIII kembali menggelar penilaian aset warga.
Penilaian yang dilakukan sejak 18 Mei 2024 ini merupakan langkah penting dalam proses penyelesaian ganti rugi lahan untuk pembangunan UIII. Sebanyak 236 bidang lahan dari 193 warga akan dinilai oleh tim yang terdiri dari unsur TNI-Polri, SatpolPP, Kecamatan, Kelurahan, UIII dan Kementerian Agama.
Proses penilaian ini disambut antusias oleh para warga. Misrad, Tim Hukum Kementerian Agama, mengungkapkan bahwa banyak warga yang menanyakan kapan mereka akan menerima santunan setelah penilaian selesai.
"Kemungkinan kami berikan spare waktu satu bulan setelah adanya SK dari Tim Terpadu Pemprov Jawa Barat untuk pemberian uang santunan," kata Misrad di area Kampus UIII, Sabtu (18/5/2024).
Penilaian dilakukan dengan seksama, meliputi bangunan, tumbuhan, hingga kesempatan usaha. Tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) mewawancarai langsung para pemilik usaha untuk mengetahui nilai transaksi usaha mereka.
Misrad mengimbau warga yang belum mendaftar untuk segera melakukannya, karena tenggat waktu semakin dekat. Pendaftaran ditutup pada tanggal 10 Juni 2024.
"Kami harap kepada warga, khususnya yang belum daftar, segera mendaftar. Jangan sampai asetnya tidak dinilai oleh tim KJPP," pesan Misrad.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait