Polisi memperkirakan kerugian atas peristiwa kendaraan Xpander menabrak showroom dan mobil mewah di PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang mencapai Rp5,7 miliar.
Kini pengemudi berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa menabrak Showroom Ivan’s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
