Dody lalu menegaskan jika kliennya wajib hadir dalam sidang berikutnya pada 13 Maret 2024.
Dia menilai, sidang yang beragendakan pembuktian dan keterangan saksi itu merupakan penentu apakah tuntutan nafkah Catherine Wilson dikabulkan hakim atau tidak.
"Sidang selanjutnya bu Catherine wajib hadir untuk menjelaskan tuntutan ini agar diterima oleh Idham Masse, karena ini hanya bisa dijelaskan oleh ibu Catherine," ucap Dody.
Sejumlah saksi pun sudah disiapkan wanita yang akrab disapa Keket itu dalam persidangan mendatang. Dody menyebut ada kemungkinan Keket memboyong anggota keluarganya untuk menguatkan tuntuan tersebut.
"Saksinya diperkirakan bisa ibu kandungnya, bisa adiknya, bisa saudaranya yang sedarah," tandasnya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait