DEPOK, iNews Depok.id – Sekretariat DPRD Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja Tahun 2025. Acara yang dihadiri berbagai unsur pimpinan di Kota Depok berlangsung Jumat (23/2/2024).
Kania Parwanti Sekretaris DPRD Kota Depok menyatakan sudah membuat Rencana Kerja (Renja) yang diselaraskan dengan Renja DPRD Kota Depok dan mengacu berbagai peraturan.
Menurut Kania, DPRD Kota Depok memiliki Peraturan Tatib No 1 Tahun 2020 yang didalamnya memuat semua yang ada di PP No 12 Tahun 2018.
”Dengan dasar itu DPRD sudah membuat Renja DPRD dan Sekretariat DPRD sudah membuat Renja yang diselaraskan,” kata Kania Parwanti.
”Ada 2 program yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kota Depok dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD,” tambah Kania.
Dalam Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kota Depok akan dilakukan 15 kegiatan antara lain perencanaan penganggaran dan evaluasi kerja perangkat daerah, administrasi keuangan perangkat daerah, administrasi kepegawaian daerah, administrasi umum perangkat daerah, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, dan pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah.
Sedangkan untuk Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD, Kania menyatakan akan dilaksanakan melalui kegiatan antara lain layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD, layanan administrasi DPRD, pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD untuk fungsi pembentukan Perda pembahasan kebijakan anggaran dalam mendukung fungsi penganggaran DPRD, pengawasan penyelenggaraan pemerintah dalam mendukung fungsi pengawasan DPRD dan kemudian peningkatan kapasitas DPRD.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait