Disdukcapil Kota Depok Ungkap Lima Isu Strategis Tahun 2025, Begini Isinya!!!

Indra Siregar
Suasana Renja Diadukcapil Kota Depok. Foto : Ist.

DEPOK, iNews Depok.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mempunyai lima program strategis, yang akan dieksekusi di tahun 2025 mendatang. 

Dalam Forum Rencana Kerja (Renja) yang dilakukan Disdukcapil Kota Depok belum lama ini, disebutkan jika program yang akan digaungkan adalah kepemilikan identitas kependudukan dan transformasi digital dalam layanan kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti menjelaskan, isu strategis yang pertama yaitu target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sudah mencapai 99,6 persen. Adapun program yang akan dilakukan meliputi pelayanan perekaman regular di sebelas kecamatan, pelayanan jemput bola di sekolah, dan pelayanan perekaman jemput bola lansia, orang sakit, dan disabilitas.

“Kami juga akan melakukan pelayanan perekaman jemput bola di kelurahan atau RW di luar jam kerja atau hari libur,” katanya. 

Nuraeni menambahkan, isu strategis kedua yang akan dilakukan ialah kepemilikan akta kelahiran anak-anak usia 0-18 tahun. 

Cakupannya akan dilakukan melalui pelayanan Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga), pelayanan regular di sebelas kecamatan, layanan komunitas Bukti Cinta dan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).

Selanjutnya, ungkap Nuraeni, isu strategis ketiga dengan pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Adapun pelaksanaan programnya melalui Gladis Tiktok, kerjasama kemitraan, pelayanan regular di kecamatan, dan program Disdukcapil Depok Kasih KIA di Sekolah (De Kislah).

“Juga ada program Tuntaskan KIA 100 persen di kelurahan. Sudah ada beberapa kelurahan yang tuntas kepemilikan KIA bagi anak-anak, program ini akan terus berjalan,” tambahnya.

Isu strategis keempat, tambah Nuraeni, terkait cakupan kepemilikan akta nikah. Adapun program yang akan dilakukan yaitu, dengan menyapa warga RW untuk sadar adminduk (Saba RW Darminduk), layanan regular akta perkawinan, serta kerjasama layanan pencatatan perkawinan dengan pemuka agama, rumah ibadah dan pelaksanaan itsbat nikah.

Kemudian, isu strategi kelima, ungkap Nuraeni, terkait kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Cakupannya saat ini sebesar 30 persen, sehingga perlu ditingkatkan kembali kepemilikan IKD.

“Untuk kepemilikan IKD ini, kami lakukan IKD Goes To Campus, layanan aktivasi IKD di sebelas kecamatan, dan jemput bola layanan IKD di instansi layanan public, RW, dan pusat layanan masyarakat,” jelasnya.

“Harapannya, seluruh masyarakat di Kota Depok dapat terpenuhi identitas kependudukannya, Tentunya Disdukcapil akan terus memberikan inovasi dan kemudahan kepada masyarakat,” tutupnya. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network