CIPAYUNG DEPOK, iNews Depok.id - Warga Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, ikut merasakan kemudahan program layanan jemput bola yang diadakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, di Kelurahan Pondok Jaya, Senin (5/2/2024).
Sebanyak 60 warga Pondok Jaya ikut serta dalam layanan perekaman e-KTP dan layanan Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga).
Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian mengatakan, Disdukcapil Kota Depok mendata warga Kelurahan Pondok Jaya yang telah mendaftar layanan e-KTP dan Fastaraga di sana.
"Kami mendapat data sebanyak 60 warga Kelurahan Pondok Jaya telah mendaftar. Dengan perekam e-KTP sebanyak 22 orang serta Akta Kelahiran sebanyak 38 selama dua hari," ucap Denny Ferdian, Senin (5/2/2024).
Denny Ferdian menjelaskan, warga Kelurahan Pondok Jaya mendapat keuntungan dari pelayanan tersebut. Sebab, warga tidak perlu datang ke kecamatan setempat terlebih dahulu.
"Warga Kelurahan Pondok Jaya tidak perlu datang ke Kecamatan Cipayung untuk melakukan perekaman serta pengajuan akta kelahiran. Karena sudah ada di halaman Kelurahan Pondok Jaya," jelasnya.
Denny Ferdian menambahkan, dengan adanya pelayanan Disdukcapil warga Kelurahan Pondok Jaya sangat antusias dengan adanya pelayanan tersebut.
"Terlihat banyak warga yang datang untuk memanfaatkan layanan e-KTP serta pengajuan akta kelahiran," ungkapnya.
Denny Ferdian berharap agar pelayanan Disdukcapil terus dilakukan agar administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi.
"Semoga selalu dibuka untuk umum dan terus berlanjut karena berdampak sekali untuk masyarakat," tutupnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait