TAPOS DEPOK, iNews Depok.id - Sebanyak 5236 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan Tapos resmi dilantik.
Pelantikan ini dilaksanakan serentak di setiap kelurahan di Kecamatan Tapos.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Jaelani mengatakan, Pelantikam KPPS tersebut sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Depok Nomor 75 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
"Hari ini dilakukan pelantikan untuk KPPS yang nantinya akan menjalankan tugas saat Pemilu 2024 berlangsung," ujarnya, Kamis (25/1/2024).
Jaelani mengungkapkan, usai pelantikan, para KPPS melakukan penandatanganan pakta integritas. Hal tersebut dilakukan agar KPPS dapat bertanggung jawab melaksanakan tugas dan kewajiban saat Pemilu berlangsung.
Jaelani berharap, pelaksanaan Pemilu di wilayah Kecamatan Tapos dapat berjalan lancar dan kondusif.
"KPPS akan bertugas menyelenggarakan Pemilu legislatif dan presiden tahun ini,"ujarnya.
Selain itu juga tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dapat meningkat.
"Harapannya, melalui peran KPPS, kesadaran pemilih dapat meningkat dan Pemilu berjalan aman serta lancar," tutupnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait