LONDON, iNews.id –Ratu Elizabeth II merestui gelar “Ratu Camilla” untuk istri Pangeran Charles jika sang putra kelak menggantikannya sebagai kepala negara, pada Sabtu (5/2/2022).
Langkah Ratu Elizabeth itu sekaligus mencerminkan penerimaan yang lebih luas atas status Camilla sebagai seorang bangsawan di Kerajaan Inggris.
Keputusan itu juga semakin memperkuat posisi Camilla di jantung keluarga Kerajaan Inggris, setelah sempat dicap publik sebagai “orang luar”.
Ratu Elizabeth ingin Camilla diangkat sebagai permaisuri ketika Pangeran Charles resmi dinobatkan menjadi raja Inggris. Hal tersebut diungkapkan ratu berusia 95 tahun itu dalam sepucuk surat yang dia tulis untuk menandai peringatan 70 tahun dirinya naik takhta.
Ratu Elizabeth mengatakan, kesempatan itu telah memberinya waktu untuk merenungkan kesetiaan dan kasih sayang yang ditunjukkan publik Inggris kepadanya. Dia pun berharap Charles dan Camilla akan menerima dukungan yang sama seperti yang dia terima selama memimpin Inggris.
“(Ini) adalah harapan tulus saya bahwa, ketika saatnya tiba, Camilla akan dikenal sebagai permaisuri saat dia melanjutkan pengabdiannya yang setia (kepada Kerajaan Inggris),” tutur Ratu Elizabeth, seperti dikuitp Reuters, Minggu (6/2/2022)
Charles dan Camilla menikah pada 2005 dalam sebuah upacara yang digelar secara sipil di Kastil Windsor. Pasangan itu mengatakan, mereka sangat sentuh dan merasa terhormat dengan ungkapan yang disampaikan “Yang Mulia” (Ratu Elizabeth II).
BACA JUGA:
Artis Acha Septriasa Ungkap Kehidupan Pernikahannya
Sementara itu, Camilla—yang saat ini masih menyandang gelar Duchess of Cornwall—sudah secara rutin mewakili keluarga kerajaan bersama Pangeran Charles dalam berbagai tugas resmi kenegaraan.
Sepanjang sejarah Inggris, istri seorang raja biasanya diberi gelar permaisuri. Pada saat pernikahan mereka, telah secara resmi diputuskan bahwa Camilla akan menggunakan gelar permaisuri jika Charles menjadi raja.
Editor : Ikawati
Artikel Terkait