Dua Staf Terpapar COVID-19, Kantor DPRD Depok Ditutup Sementara

TIm iNews
Gedung DPRD Kota Depok. Foto: Wikipedia

DEPOK, iNews.id - Lebih dari dua orang staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terpapar COVID-19, sehingga kantor DPRD tersebut ditutup sementara.

Humas DPRD Kota Depok Anjar mengatakan, penutupan gedung dilakukan sejak 2-6 Februari 2022. Gedung akan ditutup total sampai ada arahan lebih lanjut dari pimpinan.

Selama ditutup total, area gedung akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan swab test.

Sementara anggota Komisi A DPRD Kota Depok Ikravany Hilman, mengungkapkan yang terkena COVID-19 adalah staf dan kemungkinan terkena bukan dari lingkungan DPRD Kota Depok.

Ikra menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi adanya anggota dewan yang terpapar.

Menurut Ikra, adanya temuan kasus di DPRD Depok bukan pertama kali. Oleh akrena itu, kata Ikra seharusnya ada upaya yang lebih baik dan tidak terkesan baru bertindak ketika ada kasus.

”Nah ini kan bukan hal baru, harusnya langkah-langkahnya. Kita kan sudah punya pengalaman, jadi jangan bertindak seperti kita baru ngalamin, gitu loh. Nggak usah ragu ngambil keputusan. Kalau keputusannya melindungi orang banyak pasti kami dukung,” ungkap Ikra, Jumat (4/2/2022).

 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network