DEPOK, iNews Depok.id - Kepala Tata Usaha Kantor Layanan Umum Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), M. Nurhidayat mengatakan, akhir Desember 2023, telah dilaksanakan sosialisasi Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi kepada 201 penggarap atau 278 bidang garapan yang masuk dalam penilaian lahan garapan warga pada penertiban lahan UII tahap III.
"Kini tersisa lahan yang masih dikuasai warga penggarap dengan luas 32,9 ha area Jalan Juanda," ujarnya, Jumat (05/01/2024).
Sosialisasi pengumuman tersebut dilakukan selama tujuh hari kerja, yang selanjutnya dinilai oleh Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mendapatkan besaran nilai kerahiman.
Seperti diketahui, pembangunan UIII sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dibangun secara bertahap di lahan seluas 142,5 ha.
Lahan UIII tersebut merupakan alih status Barang Milik Negara dari Departemen Penerangan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) kepada Kementerian Agama (Kemenag).
"Namun melalui Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2023 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Lahan Pembangunan PSN, masyarakat sudah mendaftarakan lahan garapannya pada sisa Zona Kuning tersebut seluas 29 ha," sambungnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait