DEPOK, iNewsDepok.id - Penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap perubahan iklim.
Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengakui, hak-hak penyandang disabilitas sangat terpengaruh oleh dampak negatif perubahan iklim.
Perubahan iklim berdampak buruk dan mengancam hak asasi para penyandang disabilitas.
Di antaranya mengancam hak asasi mereka atas hidup, air, pangan, kesehatan, perumahan, aksesibilitas, mobilitas pribadi, pendidikan, pekerjaan, partisipasi dalam kehidupan budaya, hidup mandiri, dan kebebasan bergerak.
Untuk itu diperlukan upaya bersama agar kepedulian terhadap penyandang disabilitas terus meningkat mulai dari kebijakan, ruang untuk berkreasi hingga jaminan sosial bagi mereka yang terdampak.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait