SENTUL BOGOR, iNews Depok.id - Sepanjang tahun 2023 tidak terjadi serangan teror dengan kekerasan oleh jaringan terorisme di Indonesia.
Sinergi erat pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan terorisme menjadi faktor kunci.
Demikian Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT RI yang diselenggarakan di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT ) RI Sentul, Bogor, Jumat, 29 Desember 2023.
"Sepanjang tahun 2023, Alhamdulillah tidak terjadi serangan teror dengan kekerasan oleh jaringan terorisme dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kondisi ini mengindikasikan situasi keamanan Indonesia semakin membaik," kata Kepala BNPT RI Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel.
Namun demikian, BNPT RI terus mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap waspada dengan dinamika gerakan yang muncul di bawah permukaan dari sel-sel jaringan teror yang masih berupaya menginfiltrasi ke berbagai sektor kehidupan.
Apalagi, terang Rycko, jaringan teroris global juga masih melakukan aksi terorisme. Demikian juga jaringan teroris dalam negeri terpantau aktif mengembangkan jaringan melalui berbagai aktivitas yang dapat diketahui melalui jumlah penangkapan teroris oleh
Densus 88 AT Polri dibantu TNI sebanyak 148 teroris.
"Kita tidak boleh berpuas diri, harus tetap waspada karena semua ini kondisi yang muncul di atas permukaan. Sementara itu, di bawah permukaan sel-sel jaringan teror secara masif dan terencana terus menyusup ke sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara," katanya.
Kepala BNPT RI memaparkan sepanjang 2023, terdapat 2.670 temuan konten digital bermuatan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme), 1.922 di antaranya diusulkan untuk di-take down dimana sebagian besar terdapat pada Facebook/Instagram.
Potensi terpapar radikalisme juga lebih tinggi terdapat pada wanita, generasi muda, khususnya gen-Z, dan mereka yang aktif di internet.
Menjelang Tahun Baru dan Pemilu 2024, BNPT RI mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat tetap bersatu mewujudkan Indonesia Damai, Indonesia tanpa kekerasan, dan Indonesia Harmoni serta dapat merayakan pesta demokrasi tahun 2024 dengan sehat, damai, dan aman.
Dalam penanggulangan terorisme, Kepala BNPT RI menyatakan dilakukan sesuai mandat Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 melalui peningkatan kesadaran masyarakat), keterlibatan masyarakat, dan mendorong kolaborasi seluruh komponen bangsa dalam rangka membangun ketahanan publik sehingga terbentuk daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap bahaya ideologi kekerasan, radikalisme dan terorisme.
Strategi nasional tersebut diimplementasikan melalui Perpres 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang dilaksanakan secara kolaboratif di bawah koordinasi BNPT dengan Sekber yang melibatkan 44 Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan 3 pilar penanggulangan terorisme.
Pilar 1 bertujuan untuk membangun public awareness dan meningkatkan public engagement dilakukan melalui melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, perlindungan dan peningkatan sarana prasarana, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.
Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Duta Damai.
Kemudian kegiatan Peningkatan Kemampuan dilakukan BNPT dengan melakukan pembinaan kemampuan personel TNI, Polri, dan instansi terkait. Pada bidang peningkatan sarana prasarana, BNPT telah melakukan sosialisasi, pra audit, dan asesmen sistem pengamanan pada objek vital yang strategis dan fasilitas publik.
Pilar 2 bertujuan untuk memperkuat penegakkan hukum yang berkeadilan dan
menghormati HAM guna menciptakan rasa aman, juga untuk meningkatkan kapasitas negara untuk melakukan eradikasi terhadap kejahatan terorisme. Pada pilar ini, BNPT telah melaksanakan penguatan penegakkan hukum yang berkeadilan dan menghormati HAM dalam mengoordinasikan antarpenegak hukum. BNPT juga melaksanakan perlindungan bagi apgakum, saksi, dan korban.
Sementara itu Pilar ketiga bertujuan membangun kerja sama dalam dan luar negeri guna mempersempit ruang gerak teroris, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan capacity building melalui transfer pengetahuan dan teknologi. Pada pilar ketiga, BNPT telah melakukan kerjasama Bilateral, Regional, Multilateral dan sejumlah kerjasama dalam negeri.
Dalam kerjasama bilateral, BNPT telah memiliki 28 MOU kerjasama penanggulangan terorisme dengan sejumlah negara sahabat di berbagai kawasan di Asia Pasifik, Afrika, Amerika dan Eropa, termasuk nota kesepahaman dengan negara sahabat yaitu Arab Saudi dan Republik Rakyat Tiongkok yang ditandatangani tahun ini.
Untuk kerjasama dalam negeri, sepanjang 2023 BNPT telah melakukan penandatanganan 19 nota kesepahaman dan 19 perjanjian kerjasama dengan Kementerian/Lembaga swasta, BUMN, ormas, dan lembaga pendidikan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait