DEPOK, iNewsDepok.id - Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok harus bekerja keras untuk mengangkat sampah seberat delapan ton di Kali Cabang Barat (KCB) di Jalan Raya Grogol, Kecamatan Limo. Sampah tersebut berhasil diangkut dengan cara manual, namun membutuhkan waktu dua hari.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan bahwa keberadaan sampah di aliran sungai sering kali menambah beban sampah. Hal ini karena sampah sudah mengandung air dan sulit untuk ditangani.
"Semakin berat sampah karena terendam air menjadi salah satu kendala. Satgas butuh tenaga ekstra untuk mengevakuasi sampah yang jumlahnya sangat banyak," kata Citra dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/12/2023).
Proses pengangkatan sampah di KCB dimulai pada Jumat (22/12/23) dan baru selesai pada Sabtu (23/12/23). Satgas DPUPR Kota Depok yang terdiri dari 10 personel menggunakan peralatan sederhana, seperti cangkul dan linggis, untuk mengangkat sampah.
"Pekerjaan ini tidak selesai hari ini, besok (23/12) akan kami lanjutkan sampai KCB berfungsi secara normal," tutur Citra.
Citra mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia juga meminta masyarakat untuk bahu membahu melakukan kerja bakti di lingkungan.
"Kesadaran masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempatnya itu perlu. Agar persoalan sampah di Kota Depok bisa diatasi bersama," ujar Citra.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait