DEPOK, iNewsDepok.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok menetapkan kuota keberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) sebanyak 1.661 untuk tahun 2024. Jumlah ini sama seperti tahun sebelumnya.
Calon jemaah haji yang sudah terdaftar di Kemenag Depok mulai bersiap-siap untuk berangkat ke tanah suci. Pasalnya, Kemenag akan membuka pelunasan biaya haji tahap pertama pada 9 Januari 2024.
"Pelunasan biaya yang dibayar jemaah haji tahap pertama dibuka mulai 9 Januari 2024. Meski demikian jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung di rekening masing-masing," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Depok, Yuli Rahmawati, dikutip Sabtu (23/12/2023).
Calon jemaah yang akan melakukan pelunasan tahap pertama tidak harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kewajiban cek kesehatan ini, baru berlaku saat dibuka masa pelunasan yang direncanakan pada 9 Januari 2024 nanti.
Pemerintah pusat menetapkan seluruh calon jamaah haji wajib tes kesehatan dan dinyatakan istithaah. Baru bisa melakukan pelunasan biaya hajinya.
"Cicilan pelunasan ini berbeda dengan pelunasan. Pelunasan baru bisa dilakukan ketika sudah keluar Keputusan Presiden (Keppres). Di dalam Keppres itu akan diatur besaran biaya haji untuk masing-masing embarkasi. Sedangkan untuk cicilan pelunasan saat ini, mengacu pada penetapan rerata biaya haji 2024," tutup Yuli.
Calon jemaah haji Depok yang sudah terdaftar di Kemenag diimbau untuk segera mempersiapkan diri. Salah satunya dengan melakukan pelunasan biaya haji tahap pertama.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait