Lebih detail Farakka menjelaskan mekanisme penyaluran kredit pembiayaan UPLAND tersebut diatur didalam pedoman teknis akses layanan keuangan yang diterbitkan oleh Kementan serta perjanjian antara Bupati atau Kepala Dinas Pertanian Kabupaten dengan Lembaga Keuangan.
"Platform pemberian kredit kepada UMKM kepada berbeda-beda. Ultra mikro mendapatkan di bawah 20 juta. Mikro 20-40 juta, kecil 50-500 juta, dan menengah 500 juta-5 miliar," jelasnya.
Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu daerah yang telah menerima dana micro finance sebesar Rp950 juta melalui PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB yang kemudian disalurkan ke 29 petani.
"Akhir tahun ini 2023 ini dana micro finance UPLAND menyalurkan dana ke Kabupaten Magelang sebesar Rp6.855 miliar untuk petani padi organik di tiga kecamatan yaitu Grabag, Sawangan, dan Bandongan Kabupaten Magelang," pungkasnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait