DEPOK, iNewsDepok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai mendistribusikan logistik untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Distribusi dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama berupa segel pemilu sebanyak 534.909 unit.
Pendistribusian logistik tahap pertama ini telah dilakukan pada awal November 2023. Logistik tersebut diterima oleh KPU Kota Depok di gudangnya.
"Logistik tersebut sesuai jadwal yaitu bulan November 2023 yang merupakan hasil pengadaan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat kecuali untuk segel plastik yang dilaksanakan oleh KPU Kota Depok," kata Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kota Depok, Muhammad Nuh Ismanu.
Ismanu menambahkan, logistik tahap kedua akan segera didistribusikan dalam waktu dekat ini. Logistik tahap kedua meliputi kotak suara, tinta, dan segel plastik.
"Setelah segel pemilu, selanjutnya KPU Kota Depok akan menerima kotak suara," jelasnya.
KPU Kota Depok juga akan menerima tinta dan segel plastik pada pekan ketiga November. Logistik itu akan digunakan sebagai tanda bagi pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.
Ismanu memastikan, tidak ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024. Sebab, seluruhnya dilakukan sesuai jadwal pada November 2023.
"Penerimaan logistik tersebut sesuai jadwal yaitu bulan November 2023 yang merupakan hasil pengadaan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat kecuali untuk segel plastik yang dilaksanakan oleh KPU Kota Depok," ujarnya.
Lebih lanjut, KPU Kota Depok tengah melakukan persiapan untuk pengadaan kebutuhan logistik tahap II seperti melakukan pendataan, perhitungan kebutuhan serta menunggu arahan teknis proses pengadaan.
"Pengadaan kebutuhan logistik tahap II termasuk surat suara, formulir untuk berita acara dan atau sertifikat, daftar pasangan calon serta perlengkapan pemungutan suara berupa alat untuk mencoblos pilihan," ungkapnya.
"Dalam tahap tersebut, logistik yang akan dikirimkan itu termasuk dukungan perlengkapan lainnya. Seperti tanda pengenal, karet pengikat suara dan lain-lain serta perlengkapan pemungutan suara lainnya," tuntasnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait