DEPOK, iNewsDepok.id - Masih ingat dengan sosok Rahman Nudin? Nama Rahman Nudin sempat viral beberapa bulan lalu lantaran mengaku sebagai TNI AD berpangkat Letnan Kolonel atau Letkol.
Nama Rahman Nudin menjadi sorotan setelah dirinya berhasil menipu eks Camat Pancoran Mas (Panmas) Kota Depok, Syaiful Hidayat hingga Rp38 juta.
Insiden ini terjadi saat Syaiful Hidayat masih menjabat sebagai camat. Saat itu, Syaiful meminta bantuan kepada Rahman Nudin agar dapat memindahkan anaknya yang bertugas di NTT, pindah ke Depok.
Polisi telah menetapkan Rahman Nudin sebagai tersangka penipuan.
Saat ini, kasus perkara Rahman Nudin telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dan dinyatakan lengkap.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU telah dilakukan pada Kamis, 16 November 2023.
"Tahap selanjutnya, JPU akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok untuk disidangkan," kata Arief, dikutip Senin (20/11/2023).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait