Gubrak! Lima Mobil Beruntun Tabrakan di Juanda Depok

Rivalino
Ilustrasi: iNews.id

DEPOK, iNewsDepok.id - Kecelakaan beruntun melibatkan empat mobil terjadi di dekat lampu merah Jalan Raya Juanda, Beji, Kota Depok, Rabu siang (15/11/2023). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Kecelakaan ini pun viral di media sosial.

Kelima mobil yang terlibat kecelakaan adalah Mitsubishi Pajero, Toyota Avanza, Toyota Raize, dan Nissan March. Keempat minibus tersebut merupakan kendaraan pribadi, sedangkan Nissan March merupakan taksi.

Kecelakaan bermula saat Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 1602 EJF melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Raya Juanda. Pajero melaju di lajur kanan searah dengan Toyota Avanza berpelat nomor B 1684 ERC dan taksi Bluebird Toyota Avanza berpelat nomor B 1032 UUB.

Pajero kemudian menabrak Toyota Raize berpelat nomor B 1870 EYW yang berada di depannya. Raize kemudian menabrak Nissan March berpelat nomor B 1736 EYC.

Akibat tabrakan tersebut, keempat mobil mengalami kerusakan. Pajero mengalami kerusakan paling parah, dengan bagian depan mobil ringsek. Toyota Avanza dan taksi Bluebird juga mengalami kerusakan di bagian depan. Sedangkan Nissan March mengalami kerusakan di bagian belakang.

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, kecelakaan terjadi karena pengemudi Pajero kurang konsentrasi. Pajero melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan lampu merah yang menyala.

"Saat mendekati simpang lampu merah antara Jalan Juanda dengan Jalan Margonda, traffic light menyala merah (berhenti). Pajero melaju tak terkendali dan menabrak dari belakang keempat kendaraan tersebut hingga terdorong ke depan dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut," kata Multazam, Rabu (15/11/2023).

Multazam memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja, semua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.

"Korban luka nihil. Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan," katanya.

Multazam mengimbau kepada para pengemudi untuk selalu berhati-hati dan konsentrasi saat berkendara. Pengemudi juga diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk mematuhi lampu merah.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network