Makanan Stunting Tak Penuhi Gizi di Tapos, Kadinkes Depok Banggakan Jatimulya Cilodong

Rivalino
Paket menu stunting berisikan nasi putih dan kuah sup yang viral di media. (Foto: iNews Depok/ist).

DEPOK, iNewsDepok.id - Di tengah kasus pemberian makanan untuk memerangi stunting yang diduga tak penuhi syarat gizi di Kecamatan Tapos, Depok, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, banggakan Kelurahan Jatimulya, Cilodong yang meraih Stunting Award 2023.

Penghargaan diberikan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah, Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Pemberian penghargaan berlangsung di Yogyakarta pada Senin kemarin (13/11/2023).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, dalam laman resmi Pemkot Depok, Selasa (14/11/2023) mengatakan, Kelurahan Jatimulya telah melakukan intervensi spesifik dan sensitif secara kolaboratif dalam upaya penurunan stunting.

"Alhamdulillah Kelurahan Jatimulya berhasil mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian bebas stunting. Ini berkat kerja keras bersama seluruh elemen di Kelurahan Jatimulya," kata Mary Liziawati.

Namun, di tengah kabar bahagia tersebut, bertepatan dengan hari pemberian penghargaan, muncul kasus terkait pemberian menu makanan tambahan (PMT) stunting di sejumlah wilayah di Kecamatan Tapos. Menu PMT yang diberikan hanya berupa nasi putih dan kuah sup. Kasus ini pun viral di sejumlah media.

Kasus ini pertama kali viral terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Tapos pada 10 November 2023. Menu stunting yang dibagikan kepada keluarga balita stunting hanya berisi nasi putih dan kuah sup.

Kemudian kasus kedua terjadi pada Senin 13 November 2023. Kasus ini terjadi di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos. Adapun paket menu stunting yang diberikan hanya berisi nasi putih dan sup tahu 2 potong.

Menu yang dikabarkan seharga Rp 18.000 per paket tersebut dinilai tidak memenuhi syarat untuk memenuhi kebutuhan gizi anak stunting.

Berdasarkan Permenkes No. 41 Tahun 2014, gizi seimbang merupakan susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh. Dalam memenuhi kriterianya, beberapa gizi tersebut diantaranya karbohidrat, lemak dan protein, multivitamin dan mineral.

Menanggapi penghargaan tersebut, dikaitkan dengan kasus viral menu stunting yang hanya berisikan nasi putih dan sup tahu, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Hamzah sangat menyayangkan.

"Kami sangat menyayangkan kasus-kasus seperti ini kembali terulang. Padahal, Pemerintah Kota Depok telah mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian bebas stunting. Namun, di sisi lain, masih ada kasus PMT stunting yang tidak memenuhi syarat," kata Hamzah, Rabu (15/11/2023).

Ia meminta Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera menindaklanjuti kasus penemuan tersebut dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

"Kami meminta Pemerintah Kota Depok untuk segera menindaklanjuti temuan kasus tersebut. Jangan sampai terulang lagi dan jelaskan ke masyarakat. Jangan sampai penghargaan yang telah diraih menjadi sia-sia," ungkap Hamzah.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network