BPN Kota Depok terus memantapkan realisasi program PTSL tahun 2023. Rapat dipimpin Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok Yoga Munawar, di aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin (6/11/2023)
Data Target dan Realisasi SHAT dan Aset PTSL per Selasa, 7 November 2023
1. Rangkapan Jaya Baru: 11. Cilangkap: Indra menjelaskan, bahwa PTSL merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Dengan adanya PTSL, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan terdaftar di BPN. "PTSL juga bermanfaat untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah, memudahkan akses permodalan, serta mencegah sengketa tanah. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan segera mendaftarkan tanahnya," tutur Indra Gunawan. Indra Gunawan menambahkan bahwa proses PTSL di Kota Depok dilakukan secara gratis dan tanpa dipungut biaya apapun. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan PTSL dengan imbalan tertentu. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan program PTSL untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami juga mengapresiasi kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program PTSL ini," jelas Indra Gunawan. Komitmen atas MoU dengan KPK BPN Kota Depok terus mendorong percepatan pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kota Depok. Hal ini sejalan dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan antara BPN Kota Depok dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Juli 2023 di Bandung, Jawa Barat. MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kota Depok. "Kami berharap dengan adanya sertifikat hak atas tanah, Pemkot Depok dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan terdaftar di BPN. Hal ini juga dapat mencegah sengketa tanah dan meningkatkan nilai ekonomi aset tanah Pemkot Depok," tuturnya. Indra Gunawan menambahkan bahwa BPN Kota Depok juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menerapkan teknologi berbasis elektronik, seperti sertifikat elektronik, aplikasi layanan online, dan sistem informasi manajemen pertanahan. "Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus permasalahan pertanahan. Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah yang merupakan bukti hukum yang kuat dan melegalkan status tanah," pungkas Indra Gunawan. Editor : M. Syaiful Amri
Target 482, Realisasi 414
Target 104, Realisasi 80
Target 244, Realisasi 225
Target 687, Realisasi 684
Target 213, Realisasi200
Target 334, Realisasi 254
Target 605, Realisasi 460
Target 123, Realisasi 123
Target 98, Realisasi 98
Target 10, Relisasi 0
Total Realisasi: 2.543
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan turun ke lapangan mengurai polemik dan mencari solusi dalam setiap problem yang dihadapi masyarakat. (Foto Syaiful Amri)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait proses ganti kerugian Tol Cijago. (Foto Syaiful Amri/iNews)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan penjelasan standar pengajuan sertifikat PTLS agar mudah dilakukan oleh warga Kota Depok. Foto: Syaiful Amri/iNews
Artikel Terkait