Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi Dicopot dari Ketua MK, Imbas Putusan yang Menyeret Nama Gibran

Hikmatul Uyun/Irfan Maulana
Profil Anwar Usman adik ipar Jokowi dicopot dari Ketua MK, imbas putusan yang menyeret nama Gibran. Foto: Kolase

JAKARTA, iNewsDepok.id - Inilah profil Anwar Usman adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran Rakabuming. Ia dicopot dari ketua MK imbas putusan batas umur capres cawapres yang menyeret nama sang keponakan.

Pencopotan ini diumumkan dalam sidang MKMK atau Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang diketuai Jimly Asshiddiqie, pada Selasa (7/11/2023).

Jimly menilai Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran serius terkait Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Anwar Usman dinilai melanggar kode etik dan perilaku seorang hakim atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Putusan ini pun menyeret nama sang keponakan, Gibran Rakabuming yang diketahui maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo meski usianya masih 36 tahun.

Lantaran hal itulah, banyak pihak yang melaporkan Anwar Usman, dan kini adik ipar Jokowi ini dicopot dari ketua MK. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Jimly selaku ketua MKMK.

Selain dicopot dari jabatan ketua MK, Anwar Usman juga dikenai sanksi berikut ini:

  1. Dilarang mencalonkan diri atau diusulkan sebagai pemimpin Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir.

  2. Tidak diizinkan terlibat atau terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam kasus-kasus yang melibatkan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Lantas siapa sebenarnya Anwar Usman? Simak profilnya berikut ini:

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi Dicopot dari Ketua MK

Dilansir dari website resmi MK, Anwar Usman lahir di Bima, 31 Desember 1956.  Adik ipar Jokowi ini  dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar Usman memilih melanjutkan pendidikannya ke kota Bima untuk ambil Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.

Pasca lulus dari PGAN pada 1975, berbekal restu orang tua Usman A. Rahim dan Hj. St. Ramlah, Anwar Usman merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru. Bertahun-tahun mengabdi menjadi guru, Anwar Usman kemudian diberi kepercayaan menjadi Ketua Yayasan di SD Kalibaru tersebut.

Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan kuliah ke jenjang S1. Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984. Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah diduduki Anwar Usman di antaranya, menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan diangkat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

Kemudian pada tahun 2005, paman Gibran Rakabuming ini  diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Anwar Usman diketahui pernah menikah dengan Suhada Ahmad Sidik namun sang istri meninggal dunia pada 26 Februari 2021.

Setahun setelah istri meninggal dunia, Anwar Usman kemudian menikah lagi dengan adik kandung Jokowi, yang bernama Idayati. Pernikahan itu berlangsung di Gedung Graha Saba Buana Solo, Kamis (26/5/2022) lalu.

Lanytaran pernikahan itulah,kini Anwar Usman resmi menjadi adik ipar Jokowi dan paman Gibran Rakabuming Raka.

Pendidikan Anwar Usman

  • Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)

  • PGAN di Bima (1973)

  • PGAAN di Bima (1975)

  • S1 Fakultas Hukum - Universitas Islam Jakarta (1984)

  • S2 Program Studi Magister Hukum - STIH IBLAM Jakarta (2001)

  • S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)

Jabatan Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018)

Hakim Konstitusi

Periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016)

Periode Kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026)

Keluarga Anwar Usman

Mantan Istri: Suhada Ahmad Sidik (Almh)

Anak: Kurniati Anwar, Khairil Anwar, Sheila Anwar

Istri Sekarang: Idayati

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network