DEPOK, iNewsDepok.id - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman menyatakan bahwa, pihaknya memberikan insentif fiskal kepada 34 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dengan total dana sebesar Rp340 miliar.
Adapun daerah yang menerima insentif ini terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten.
Beberapa di antaranya termasuk Kabupaten Banjarbaru, Kota Singkawang, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Kutaikertanegara, Kabupaten Morowali, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Bandung.
"Insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah diberikan kepada pemerintah daerah yang berdasarkan hasil penilaian telah berkinerja baik dalam mendukung pengendalian inflasi," kata Luky di Jakarta, Senin, 6 November 2023.
Pemberian insentif ini merupakan tahap ketiga dan terakhir untuk tahun ini. Dana insentif tersebut dibagi dengan alokasi tertinggi sebesar Rp11,9 miliar dan alokasi terendah sebesar Rp8,6 miliar.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa total insentif fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi selama tahun 2023 mencapai Rp1 triliun.
Dalam pemberian pertama, sekitar Rp330 miliar diberikan kepada 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten.
"Periode kedua diberikan kepada 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten sebesar Rp330 miliar," tambahnya.
Editor : M. Syaiful Amri
Artikel Terkait