JAKARTA, iNewsDepok.id – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menggelar Penghargaan Good Mining Practice (GMP) sebagai apresiasi kepada Badan Usaha Pertambangan mineral dan batubara yang menerapkan teknik pertambangan yang baik. Penghargaan ini menjadi indikator kinerja pembinaan dan pengawasan Pemerintah.
Penerima penghargaan mencakup pemegang Kontrak Karya (KK), PKP2B, IUP, IUPK, dan IUJP. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mendorong praktik pertambangan yang bertanggung jawab, efisien, berwawasan lingkungan, dan mengutamakan keselamatan demi kemakmuran masyarakat.
Untuk Penghargaan Good Mining Practice 2023 yang menilai kinerja tahun 2022, diikuti oleh berbagai Badan Usaha Pertambangan dengan rincian: 13 pemegang KK, 33 PKP2B, 30 IUP PMA, 224 IUP PMDN, 20 IUP BUMN, 9 IUPK, dan 65 IUJP.
Tambang Emas Gosowong di Provinsi Maluku Utara yang dikelola oleh salah satu pelaku industri tambang terdepan di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), kembali membuktikan komitmennya pada praktik pertambangan yang berkelanjutan dengan memenangkan penghargaan dalam ajang Good Mining Practice Awards 2023.
Penghargaan prestisius ini diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi NHM dalam menerapkan aspek konservasi mineral dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Amiruddin Hasyim, yang adalah Kepala Teknik Tambang (KTT) NHM selama 9 tahun dan saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama, menyampaikan kebanggaan perusahaan atas pencapaian ini.
"Kami bangga dengan pencapaian ini, namun ini bukan akhir dari perjalanan kami. Ini adalah bukti dari komitmen manajemen NHM terkait praktik tambang yang berkelanjutan, pengelolaan lingkungan, operasional yang berwawasan lingkungan, serta resources stewardship. Kami berdedikasi untuk terus berinovasi dan menerapkan praktik terbaik dalam setiap aspek operasional kami,” ujarnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait