DEPOK, iNewsDepok.id - Dinas Komunikasi dan Informatika merangkul seluruh perangkat daerah dan sejumlah instansi vertikal untuk duduk bersama dalam Focus Group Discussion (FGD), Selasa (17/10/2023).
FGD diadakan dalam rangka meningkatkan dan menyamakan persepsi dalam melakukan pelayanan pengaduan dan mengetahui kendala di dalam penanganan 112 sesuai dengan instansi terkait.
Kegiatan ini di hadiri perwakilan stakeholder internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder eksternal perwakilan dari Polres Metro Depok, PLN PT Telkom, BNN Kota Depok dan Yayasan Aktivis Peduli Rakyat (Aspera).
Dihadirkan juga dua pembicara dari Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, Serta dari Pengelola Data UPT Ruang Kendali Kota Tangerang Live Room.
Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 bukan hanya milik Diskominfo namun milik Pemerintah Kota Depok untuk memudahkan masyarakat apabila mengalami segala jenis kegawatdaruratan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan publik diharapkan kedepannya para stakeholder lebih bersinergi dalam menghadapi penanganan pengaduan dari masyarakat.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait