DEPOK, iNewsDepok.id - Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Totok Prio Kismanto melarang prajuritnya mengunggah foto dan video bersama bakal calon peserta Pemilu 2024. Selain itu, prajurit Kodim juga dilarang berpose foto dengan menggunakan simbol jari.
"Iya benar, sesuai instruksi Panglima TNI, seluruh personel TNI tidak berfoto dengan menggunakan simbol jari," kata Totok kepada iNews Depok, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya TNI menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Totok menjelaskan, dalam instruksi Panglima TNI, ada sejumlah poin yang harus dipegang TNI agar netral dalam Pemilu. Pertama, tidak memihak atau memberikan dukungan kepada Parpol atau Paslon peserta pemilu.
Kemudian, Tidak memberikan fasilitas tempat atau sarpras TNI sebagai sarana kampanye. Tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick count dalam bentuk apapun. Tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit maupun PNS TNI terkait Pemilu.
Lalu, atasan atau komandan dapat menindak tegas prajurit/PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis. Dan, prajurit/PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai caleg/calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh prajuri Kodim dan istri, juga PNS Kodim Depok untuk bijak menggunakan media sosial. Hal ini untuk menjaga kondusifitas di Kota Depok," tambahnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait