Kosong! Jabatan Ketua KPU Depok Saat Ini Belum Ditetapkan

Ridha Sofianti
Jabatan Ketua KPU Kota Depok sejak berakhirnya masa kepemimpinan Nana Sobharna pada Sabtu, 7 Oktober 2023, hingga saat ini belum ditetapkan. Foto: Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Jabatan Ketua KPU Depok saat ini kosong setelah berakhirnya masa kepemimpinan Nana Shobarna pada Sabtu, 7 Oktober 2023. 

KPU Provinsi Jawa Barat belum mengumumkan lima komisioner KPU Depok hasil seleksi beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1293 tahun 2023 tentang Pengambilalihan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 16 (Enam Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat. 

16 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang dimaksud adalah sebagai berikut : 

1. KPU Kab. Bandung
2. KPU Kab. Bandung Barat
3. KPU Kab. Bekasi
4. KPU Kab. Cianjur
5. KPU Kab. Indramayu
6. KPU Kab. Karawang
7. KPU Kab. Sukabumi
8. KPU Kab. Purwakarta
9. KPU Kab. Sumedang 
10. KPU Kab. Tasikmalaya
11. KPU Kota Bekasi
12. KPU Kota Cimahi
13. KPU Kota Cirebon
14. KPU Kota Depok
15. KPU Kota Sukabumi
16.  KPU Kota Tasikmalaya

Sebelumnya, 10 nama calon komisioner KPU Kota Depok yang telah mengikuti seleksi sudah diumumkan KPU Provinsi Jawa Barat.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network