BEKASI, iNewsDepok.id - Seorang anak berusia 7 Tahun berinisial BA (7) didiagnosis Mati Batang Otak setelah menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit kota Bekasi kini meninggal dunia.
Korban sempat dirawat dan dioperasi amandel selama 3 jam setelah di operasi korban tak sadarkan diri hingga 9 hari lamanya pasca korban di operasi, Dokter pun mendiagnosa korban mati batang otak sebelum meninggal dunia.
Informasi soal meninggalnya korban juga dikonfirmasi oleh pengacara pihak keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun.
"Orang tua BA, Pak Albert langsung menyampaikan bahwa anaknya sudah berpulang," ucap Cahaya.
Sebelumnya, orang tua BA membuat laporan melalui kuasa hukumnya buntut kondisi yang dialami anaknya usai operasi amandel. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktek atau pun kelalaian atau pun kealpaan," ungkap kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun di Polda Metro Jaya, Senin (2/10).
Cahaya mengungkapkan total ada delapan orang dokter yang dilaporkan. Mereka adalah dokter terlibat dalam penanganan BA, termasuk direktur rumah sakit tersebut.
Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait