3 Pelajar di Sukabumi ditangkap Polisi Lantaran Membawa Sajam Saat Konvoi di Jalanan

Shenny Violetta
3 Pelajar di Kota Sukabumi ditangkap lantaran konvoi membawa senjata tajam celurit, gear, dan lainnya. Foto : iNews.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Anggota geng motor di Sukabumi berhasil diamankan oleh polisi lantaran konvoi dijalanan dan ditemukan senjata tajam jenis celurit, stik golf dan gear. 

Aksi konvoi tersebut di Jalan Benteng Tengah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Sabtu (11/2/2023) dini hari.

"tepatnya pada Sabtu dini hari tadi, sekitar jam 00.30 WIB, awalnya Tim Patroli sedang berpatroli, mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat sedang konvoi," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin.

Pihak kepolisian yang sedang berpatroli menaruh curiga kemudian langsung melakukan pengejaran dan pengecekan kepada salah satu pengendara motor yang berbonceng tiga orang. 

Setelah diperiksa ternyata mereka semua masih berstatus pelajar. Kemudian didapati senjata tajam yang dibawa tiga orang pelajar tersebut. 

Ketiganya terancam Pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, Pasal 55 dan 56 KUHP.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network