DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengantongi izin untuk membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo (Luna) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) memastikan seluruh perizinan sudah selesai diurus, sehingga Kota Depok bisa membuang sampah ke TPPAS Luna mulai bulan depan.
BACA JUGA:
Targetkan Zero Waste di Tahun 2024, Depok Targetkan 925 Bank Sampah di Tingkat RW Tahun Ini
"Semua perizinan sudah selesai, mudah-mudahan bisa dilakukan pada pertengahan Februari,” kata Imam Budi Hartono, Jumat (21/1/2022).
Menurut Imam Budi Hartono, pembuangan sampah baru tahap pertama karena baru bisa dikelola sebanyak 1.000 ton dan Kota Depok dapat jatah 350 ton per hari.
Selain Kota Depok, wilayah yang turut membuang sampah ke TPPAS Luna yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel).
Imam Budi Hartono mengatakan Kota Depok perlu menggelontorkan dana sekitar Rp125.000 per ton ditambah Rp12.000 untuk warga terdampak dari pembuangan sampah di TPPAS Luna.
BACA JUGA:
Alun-alun Kota Depok Sediakan Keran Air Siap Minum
"Kalau kita buang sampah ke Nambo akan mengeluarkan anggaran sebesar 40 sampai 48 miliaran per tahun. Tapi karena baru 350 ton per hari, maka kami baru mengeluarkan 12 miliar per tahunnya," jelas Imam Budi Hartono.
Untuk itu, Wakil Wali Kota Depok mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah sehingga dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
">TPA Cipayung mau ditutup, mau dibuang kemana sampahnya, kalau tidak kita olah dan pilah. Sampah plastiknya bisa kita jual, organiknya kita olah jadi eco enzyme atau jadi maggot, semuanya jadi uang," pungkasnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait