RSUI Gelar Operasi Gratis Katarak, Bibir Sumbing dan Celah Lelangit, Simak Jadwal dan Syaratnya

Musa Sanjaya/Mada Mahfud
Penadatangan kerja sama RSUI, Yayasan Perempuan untuk Negeri dan Perhimpunan Dokter Mata Indonesia Cabang DKI Jakarta untuk operasi gratis bibir sumbing, katarak, dan celah lelangit. Foto: doc RSUI

DEPOK, iNewsDepok.id – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) akan menggelar operasi bibir sumbing, mata katarak, dan celah lelangit secara gratis.

Dalam Operasi gratis ini, RSUI bekerja sama dengan Yayasan Perempuan untuk Negeri (PUN), dan Perhimpunan Dokter Mata Indonesia Cabang DKI Jakarta (PERDAMI Jaya).

Kegiatan sosial operasi katarak gratis akan dilakukan di RSUI, Kampus UI, Depok, dengan target 100 peserta.

Calon peserta yang sudah mendaftar melalui tautan pendaftaran akan dilakukan skrining pada tanggal 24 September 2023 dan tindakan operasi katarak pada tanggal 30 September 2023. 

Sementara, untuk skrining bibir sumbing & celah lelangit telah dilakukan pada tanggal 4 – 7 September 2023 dan tindakan operasi akan dilakukan pada tanggal 18-27 September 2023.

Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian bersama RSUI, PUN, dan PERDAMI Jaya dalam rangka menjalankan tanggung jawab sosial untuk membantu menurunkan angka kasus katarak yang masih tergolong tinggi di Indonesia dan juga kasus bibir sumbing & celah celah lelangit yang masih perlu mendapat perhatian.

Dr dr Astuti Giantini, Sp.PK(K), MPH, Direktur Utama RSUI mengapresiasi kepada pihak-pihak yang bersedia berkolaborasi mengadakan kegiatan sosial, khususnya dari Yayasan PUN sebagai inisiator sehingga baksos dapat berjalan dan juga PERDAMI yang turut membantu menyediakan dokter-dokter spesialis mata.

Katarak masih menjadi masalah utama gangguan penglihatan mata di Indonesia. Melalui kegiatan ini, kami juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kesehatan mata, dan mencegah gangguan penglihatan.

Termasuk melakukan deteksi dini gangguan penglihatan pada keluarga secara sederhana di rumah. Berharap kegiatan ini juga dapat membantu pemerintah dalam menurunkan prevalensi angka gangguan penglihatan yang masih tinggi, terutama katarak dan juga kasus bibir sumbing & celah lelangit.

Perwakilan PUN, Mia Marsono, juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai elemen yang telah ikut berkolaborasi dalam bakti sosial ini.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai apresiasi dan kontribusi kepada pemerintah dalam meminimalisir angka penderita gangguan penglihatan dan bibir sumbing,” kata Mia Marsono.

Wakil PERDAMI Jakarta, dr Referano Agustiawan, SpM(K) mengungkapkan nsidensi katarak di Indonesia adalah sebesar 0,1% atau sekitar 210 ribu orang per tahun.

Jumlah penderita katarak yang dioperasi baru sekitar 80.000 orang pertahun. Keadaan ini mengakibatkan terjadinya penumpukan penderita katarak (backlog) yang cukup oleh daya jangkau pelayanan operasi yang masih rendah, kurangnya pengetahuan masyarakat, tingginya biaya operasi, serta ketersediaan tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan mata yang masih terbatas.

Persyaratan calon peserta katarak sebagai berikut:

1.Usia minimal 18 tahun

2 Lolos pemeriksaan skrining mata dan kesehatan sebelum operasi

3.Tekanan darah maksimal 160/90 mmHg dan gula darah maksimal 200 mg/dL

4.Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) asli dari RT/RW dan fotokopi KTP pada hari operasi.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network