DEPOK,iNewsDepok.id– Polres Metro (Polrestro) Depok telah mengubah lintasan untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau roda dua di wilayahnya. Lintasan berbentuk angka 8 diubah menjadi sirkuit.
Perubahan ini serentak dilakukan seluruh Indonesia. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik. Tidak ada materi zig zag dan angka 8.
“Terkait ujiian yang dulu lintasannya membentuk angka 8, sekarang digantikan dengan uji membentuk huruf S.
Ukuran Ilintasan diperlebar, yang semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali dari lebar kendaraan," kata Kanit Regident Polres Metro Depok AKP Narendra Rian Agusta, Senin (14/8/2023).
Dengan penerapan baru ini pemohon menjadi lebih mudah ketika ujian praktik. Perubahan ini disambut baik pemohon yang melakukan uji praktik.
“Masyarakat sangat gembira melihat bagaimana Polri merespon keluhan yang ada di tengah masyarakat, yang utamanya adalah perihal proses penerbitan SIM,” ujarnya.
Kendati dianggap lebih mudah namun kemampuan pemohon SIM tetap menjadi pertimbangan. Kompetensi pemohon tetap dinilai oleh petugas saat praktik.
“Bisa dilihat lapangan uji praktek sim C sudah berubah yng ada awalnya ada uji angka 8 dan zig-zagmenjadi lintasan sirkuit yang melilputi 4 uji materi yang diujikan. Diantaranya uji pengereman/ keseimbangan, uji berbalik arah membentuk huruf U/ U turn, uji keterampilan huruf S serta uji reaksi rem menghindar,” ungkapnya.
Dengan dipermudah ujian praktik, masyarakat bisa lulus ujian sebagai bukti kompetensi dalam mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Dan apabila masih ragu, kami selalu membuka diri untuk masyarakat yg ingin berlatih sebelum melakukan permohonan sim. Yaitu di hari minggu, bila ingin berlatih ada anggota kami yang standby di Polres Metro Depok,” ujarnya.
Sementara itu, Anisa salah satu pemohon mengatakan penerapan huruf S pada praktik ujian SIM C dinilai lebih mudah dibanding dengan angka 8. Dirinya menuturkan walau lebih mudah namun tetap harus konsentrasi saat ujian.
“Lebih sulit yang angka 8, kalau yang S ini lebih mudah,” katanya.
Rizki, pemohon lainnya mengatakan senang dengan perubahan ini. Dia mengucapkan terimakasih pada Kapolri yang telah mengakomodir aspirasi warga.
“Yang sekarang lebih mudah lintasannya. Terimakasih Pak Kapolri sudah membuat kebijakan yang memperhatikan aspirasi warga,” katanya
Editor : Rinna Ratna Purnama
Artikel Terkait