JAKARTA, iNewsDepok.id - Agustinus Jilah atau Panglima Jilah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023). Kedatangannya kali ini terkait pernyataan sikap terhadap pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang diduga mengandung muatan ujaran kebencian.
"Kami masyarakat Dayak marah, tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara, menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," kata Agustinus, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023).
Pria yang lebih dikenal dengan nama Panglima Jilah ini menambahkan, pihaknya tidak terima dengan orang-orang yang ingin mengganggu jalannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
"Kami juga tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," imbuhnya di hadapan wartawan.
Menurut Agustinus, pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sehingga proyek tersebut sudah final.
"Sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati. Pembangunan IKN itu penting bagi kami orang Kalimantan, demi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang," tegasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait