Daftar 12 Sekolah di DKI Jakarta yang Dihentikan Sementara PTM 100 Persen

TIm iNews
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM). Foto: Okezone

JAKARTA - Sebanyak 12 sekolah di DKI Jakarta yang dihentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen, tercatat hingga hari ini, Senin (17/1/2022). Pasalnya, ada temuan kasus COVID-19 di belasan sekolah tersebut.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan sebelumnya ada 15 sekolah yang PTM 100 persen dihentikan.

BACA JUGA:

Awal Februari 2022, PTM 100 Persen di Depok Sudah Diberlakukan

Dari 15 sekolah tersebut, kata Taga, tiga sekolah sudah mulai melaksanakan kembali PTM 100 persen, yakni SMA 71, SMK Asisi, dan SMK Malaka.

“Tiga sekolah ini kembali menggelar PTM 100 persen karena hasil tes kontak eratnya semuanya negatif," ungkap Taga, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut menurut Taga, 12 sekolah yang masih dihentikan sementara PTM 100 persen ini, saat ini masih menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

BACA JUGA:

Mahasiswa FTUI Juara Sayembara Arsitektur Berskala Internasional

Menurutnya, hingga saat ini terdapat 19 orang yang terpapar COVID-19 di lingkungan sekolah, yang sebanyak 16 orang siswa dan 3 orang guru.

"Sebanyak 19 orang tersebut hingga saat ini masih menjalani isolasi mandiri (isoman)," ujarnya.

Berikut daftar sekolah yang dihentikan sementara PTM 100 persen, antara lain:

  1. SDN Ceger 02 Pagi
  2. SDN Susukan 08 Pagi
  3. SDN 01 Pagi
  4. SMP Islam Andalus
  5. SMP Labschool Kebayoran
  6. SMPN 62 Jakarta
  7. SMPN 252 Jakarta
  8. SMP Azhari Islamic School Rasuna
  9. SMA Labschool Kebayoran
  10. SMAN 20 Jakarta
  11. SMAN 6 Jakarta
  12. SMA Pelita 3

BACA JUGA:

Fakultas Ilmu Administrasi UI Beri Pendampingan Studi Kelayakan Usaha di BUMDes Megamendung Jaya

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan  hingga hari ini Ibu Kota Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen. Pasalnya, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta masih level 2.

"Kemudian, DKI Jakarta seperti kita ketahui sampai hari ini masih di PPKM level 2. Itu artinya Jakarta termasuk provinsi yang memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas 100% karena syaratnya adalah level 1 atau level 2," ujarnya, Senin (17/1/2022).

Ariza mengakui ada peningkatan Covid-19 di Jakarta dan Indonesia karena dampak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kendati demikian, hingga hari ini pandemi COVID-19 masih dapat diatasi dan dikendalikan dengan baik.

 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network