JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Indonesia Catalogue Expo And Forum di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 3 hingga 5 Agustus 2023.
Sekretaris Ditjen (Sesditjen) AHU, Mohamad Aliamsyah mengatakan kehadiran Ditjen AHU di Indonesia Catalogue Expo And Forum sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu para pengusaha UMKM. UMKM dan Koperasi, dengan membuka pendaftaran Perseroan Perorangan (PT Perorangan) secara langsung.
"Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya satu orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria UMKM. Pada acara tersebut, akan banyak para pelaku UMKM yang tentunya akan membantu mereka untuk bisa mendirikan usaha berbadan hukum," kata Aliamsyah, Kamis (3/8/2023).
Dia menjelaskan PT Perorangan ini merupakan program khusus bagi pemerintah yang diberikan kepada para pelaku UMKM yang bertujuan agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan kepastian status badan hukum pada usahanya.
"Selain bisa digunakan untuk membuat rekening bank atas nama perseroan, PT Perorangan juga bisa digunakan sebagai kelengkapan legalitas pengajuan pinjaman modal ke bank dan investor. Hal ini sangat membantu para pelaku UMKM mendapatkan pinjaman modal," ujarnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait