DEPOK, iNewsDepok.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2023 jenjang Sekolah Menengah Pertama Pertama (SMP) Jalur zonasi akan dibuka pada hari Senin, 10 Juli 2023. Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar lewat online.
“PPDB SMP jalur zonasi dibuka tanggal 10 dan 11 Juli 2023 secra online. Untuk Jalur zonasi kuotanya kita buka sebanyak 50 persen,” kata Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok, Baharudin.
Untuk pendaftaran jalur zonasi, terdapat sejumlah persyaratan yaitu :
- Lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A
- Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila ijazah asli belum ada)
- Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
- Memiliki akta kelahiran
- memiliki ijazah bagi peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2022/2023
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp. 10.000
- Calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok
Alur sistem PPDB SMP jalur zonasi diawali dengan :
- Pendaftaran
- Seleksi persyaratan
- Seleksi titik koordinat
- Setelah lengkap, calon siswa dapat bersekolah di sekolah yang dituju.
Baharudin menambahkan, dalam sistem zonasi menggunakan sistem titik koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Jika skor zonasi sama, diperhitungkan berdasarkan usia.
“Sementara pengumuman jenjang SMP jalur zonasi dilakukan pada 12 Juli. Daftar ulang tanggal 13-14 Juli dan awal tahun pelajaran pada 17 Juli,” tutupnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait