JAKARTA. iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kenaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek hingga 60% untuk 25 kilomter pertama, sehingga jika tarif yang berlaku saat ini adalah Rp3.000/25 kilometer pertama, nantinya naik Rp2.000 menjadi Rp5.000.
Sementara untuk jarak selanjutnya tetap dikenakan Rp1.000/10 kilometer.
Kebijakan ini diharapkan telah dapat diberlakukan pada April 2022.
Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar, mengatakan, rekomendasi usulan kenaikan tarif tersebut didasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya terhadap pengguna KRL Commuter Line di Jabodetabek.
Ada dua komponen yang disurvei, yaitu ability to pay (ATP) atau kemampuan membayar, dan willingnes to pay (WTP) atau kesediaan pengguna untuk membayar.
"Nah dari hasil survei tadi, kita akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi, kalau yang semula sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama, ini jadi Rp 5.000," ujarnya dalam diskusi publik secara virtual di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Dia menjelaskan, usulan itu disampaikan karena dari survei tersebut diketahui kalau rata ATP masyarakat pengguna moda transportasi Commuter Line adalah sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL, sementara WTP sebesar Rp4.625.
"Tapi ini masih ada tahap diskusi juga," imbuhnya.
Survei Kemenhub tersebut melibatkan 6.841 pengguna Commuter Line lintas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dengan rincian; 3.577 orang pria (51%) dan 3.364 orang orang wanita (49%).
Komposisi responden adalah 53% pekerja, 23% dari sektor informal, 8% pengguna untuk wisata dan rekreasi, dan 18% untuk keperluan lain.
Editor : Rohman
Artikel Terkait