Inilah Persyaratan PPDB Kota Depok 2023 Jalur Afirmasi

Reza Rachmad Sidi
Flayer PPDB Kota Depok tahun ajaran 2023/2024. Foto: Diskominfo Pemkot Depok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok jalur afirmasi dibuka mulai hari ini.

Bagi siswa tidak mampu akan dibuka selama dua hari yaitu 26-27 Juni 2023 dan inklusi dibuka hanya satu hari yaitu 26 Juni 2023.

Berikut adalah persyaratan yang harus dilengkapi untuk siswa tidak mampu yaitu : 

- Surat keterangan lulus apabila ijazah belum keluar

- Kartu keluarga Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022

- Melengkapi kartu perlindungan Sosial seperti PKH/KKS/KIP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Sedangkan syarat siswa inklusi diantaranya : 

- Surat keterangan lulus apabila ijazah belum keluar

- Kartu keluarga Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022

- Surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit/tenaga medis 

Terdapat enam sekolah di Depok untuk inklusi khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) seperti : 

- SMPN 8 Depok

- SMPN 12 Depok

- SMPN 22 Depok

- SMPN 17 Depok

- SMPN 18 Depok

- SMPN 19 Depok

Sekretaris Panitia PPDB Tahun ajaran 2023/2024 Baharudin mengatakan sistem jalur afirmasi yaitu pendaftaran, seleksi persyaratan, seleksi bebas zonasi (untuk inklusi), terakhir diterima di negeri atau tidak diterima.

"Penentuan nilai seleksi siswa tidak mampu sama dengan skor zonasi, jika skor sama maka diperhitungkan usia. Untuk siswa inklusi sama dengan seleksi administratif," pungkas Baharudin 

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network