Gara-gara Salah Paham, Pemuda di Bandung Dipukuli Anggota Geng Motor 'Moonraker'

Tama
RVR menjadi korban pemukulan diduga oleh anggota geng motor. Foto: Ist

BANDUNG, iNewsDepok.id - Seorang anak remaja berinisial RVR (16), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari geng motor 'Moonraker' di Bandung, Jawa Barat. Korban yang dianiaya oleh lima orang pelaku, sempat muntah darah akibat dianiaya di bagian ulu hatinya.

Kepada iNews Depok, korban RVR bercerita bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (18/5/2023) dini hari. Penganiayaan tersebut terjadi di Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.

Korban mengaku para pelaku menganiaya karena salah paham dengan apa yang dilakukan korban.

"Kejadian Kamis dini hari tanggal 18 Mei di Tamansari. Dia (pelaku) mengira saya menjelek-jelekkan dia, padahal saya sudah jelaskan bukan seperti itu maksud saya. Tapi dia nggak mau tahu dan terus mukulin saya," kata RVR saat dihubungi iNews Depok, Senin (5/6/2023).

Mirip kasus Mario Dandy, penganiayaan tersebut juga sempat direkam oleh pelaku. Bahkan dalam video yang diterima iNews Depok, korban dianiaya oleh sekitar lima orang.

Akibat kejadian tersebut korban sempat muntah darah karena dipukul oleh para pelaku di bagian ulu hati. Selain itu, korban juga sempat ditendang di bagian muka serta kepala, hingga beberapa bagian badan mengalami luka memar.

"Mereka mukulin saya di bagian perut sampe keluar darah dari mulut, udah itu saya ditendang di bagian muka sama kepala," kata korban.

Tidak hanya itu, para pelaku sempat merampas gelang milik korban dan mengancam akan menusuk korban jika kemauannya tidak dituruti.

"Terus gelang saya dicabut dan diancam kalo nggak mau dicabut, saya mau ditusuk oleh mereka," imbuhnya.

Menurut pengakuan korban, para pelaku diduga dari geng motor 'Moonraker'. "Iya di chat itu mereka ngaku dari geng motor Moonraker," imbuhnya.

Usai peristiwa tersebut, korban bersama kakeknya menuju rumah sakit, sekaligus melakukan visum.

Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada Senin (22/5/2023), dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/508/V/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT, dengan sangkaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014.

Pihak keluarga korban berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga dua minggu terakhir, pihak keluarga korban belum mendapat titik terang dari pihak kepolisian.

"Soalnya udah seminggu apa dua minggu ke belakang laporan tuh ke Polrestabes Bandung. Bilangnya nanti akan dihubungi, tapi sampai sekarang nggak dihubungi sama sekali," ujar Putri Kezia, yang merupakan tante korban.

Bahkan pihak keluarga mengaku, para pelaku tidak takut untuk dilaporkan ke pihak berwajib, karena pelaku mengaku merupakan anak petinggi militer.

"Harapanku sih pelakunya bisa dikasih hukuman saja biar nggak seenaknya pukulin orang, terus jangan mentang-mentang anak jenderal jadi bikin akan kebal hukum. Dia (pelaku) sendiri yang bilang anak jenderal," imbuh Kezia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Bandung.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network