Terakhir, Welman mengingatkan kepada warga apabila menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar tidak mengganggu atau mencoba menangkap sendiri. Terlebih, jika tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.
“Bisa langsung telepon ke Damkar di nomor 021-77827280 atau lewat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Saat menunggu petugas Damkar datang, diamkan saja, tetap perhatikan gerakannya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, ular weling yang memiliki nama latin Bungarus Candidus, adalah spesies ular endemik di Asia Tenggara. Selain weling, ular ini juga disebut ular belang, nama yang juga digunakan untuk kerabatnya yang lebih besar, yaitu ular welang (Bungarus Fasciatus). Nama umum ular ini dalam bahasa Inggris adalah Malayan krait atau Blue krait.
Seperti jenis krait lainnya, weling adalah ular berbisa yang sangat mematikan. Bisa ular ini bersifat neurotoksin atau mampu melumpuhkan jaringan saraf. Gejala yang timbul pada korban gigitan, salah satunya adalah kesulitan bernapas.
Dari catatan 'Clinical Toxinology-Bungarus candidus'. Clinical Toxinology Resources. University of Adelaide, tingkat kematian (Untreated Mortality Rate) akibat gigitan weling pada manusia sebesar 60 sampai 70 persen.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait