DEPOK, iNewsDepok.id - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2023. Pemerintah membuka seleksi ini untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran CPNS 2023 ini bakal dibuka untuk lulusan SMA, SMK hingga S1.
Berikut ini, penjelasan mengenai syarat, cara mendaftar hingga jadwal penerimaan seleksi CPNS 2023, dirangkum pada Kamis (27/4/2023):
Syarat Daftar CPNS
Adapun persyaratan daftar CPNS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya harus memastikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Secara umum, beberapa syarat mendaftar CPNS antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait