Di sisi lain, kepolisian juga melakukan delay system atau penahanan arus kendaraan dari wilayah Tangerang menuju Merak, Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto menambahkan, penerapan penahanan arus kendaraan tersebut berada di area KM 43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak. Penahanan arus kendaraan ini ditujukan untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan di wilayah area Pelabuhan Merak.
"Untuk laporan kepadatan di Gerbang Tol Merak, kami antisipasi kepadatan dengan delay system. Yaitu kita antisipasi dengan pengurangan kecepatan pengendara di KM 43 hingga 68, agar tidak terjadi penumpukan di sekitar pintu masuk Pelabuhan Merak," kata Rudy, Rabu (19/4/2023) dini hari.
Sementara itu, arus lalu lintas diprediksi akan mengalami peningkatan pada H-3 dan H-2 lebaran.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait