DEPOK, iNews.id - Pada semester 2 yang dimulai pada Januari 2022 ini Pemerintah Kota Depok memastikan akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Keputusan tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
Baru 22,5 Persen Anak Usia 6-11 Tahun di Depok yang Telah Divaksinasi COVID-19
"Siap nggak siap harus siap, arahan dari pusat begitu, harus 100 persen. Karenanya vaksinasi anak-anak yang harus dipercepat, kalau bisa seluruh Jabodetabek begitu," ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (3/1/2022).
Menurut Wali Kota, terkait pelaksanaan PTM, seluruhnya sudah diatur di dalam SKB 4 Menteri tersebut. Pemerintah daerah hanya bertindak untuk mengarahkan dan mengimplementasikan pelaksanaan PTM tersebut kepada dinas terkait.
BACA JUGA:
Komitmen Depok Mewujudkan Kelurahan, Kecamatan dan Kota Layak Anak
"Pemerintah Daerah hanya mengarahkan implementasi kepada satgas dan kepada dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait protokol kesahatan kontrolnya gimana, mitigasinya nanti penting,">
Untuk itu, Mohammad Idris telah menginstuksikan kepada Dinkes Kota Depok agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun dapat segera diselesaikan. Dengan target pertengahan bulan ini sudah bisa mencapai 100 persen.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait