DEPOK, iNewsDepok.id – Selama masa mudik Lebaran 2023, perusahaan pengelola jalan tol memberikan diskon tarif di 3 ruas tol di Pulau Jawa dan 2 ruas tol di Pulau Sumatera.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa penerapan kebijakan diskon tol ini merupakan upaya pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat mudik maupun arus balik.
"Kita harapkan agar diskon tarif tol ini yang telah ditawarkan oleh operator jalan tol ini dapat disambut positif dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keleluasaan waktu untuk mudik lebih dulu atau kembali lebih belakangan," kata Endra melalui pernyataan tertulis, Minggu (16/04/2023).
Berikut daftar jalan tol yang mendapatkan tarif diskon selama Lebaran 2023:
- Tol Jakarta-Cikampek
PT Jasa Marga (Persero) memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen di Tol Jakarta-Cikampek. Diskon tarif berlaku mulai 16-17 April 2023 dan pada arus balik 27-29 April 2023, dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama atau sebaliknya.
- Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Hutama Karya juga memberikan diskon 20 persen di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera. Diskon tarif tol berlaku mulai 16-18 April 2023 dan pada arus balik 26-28 April 2023 untuk semua golongan kendaraan.
- Tol Kayuagung-Palembang
Waskita Toll Road juga memberikan potongan tarif tol yang berlaku untuk ruas Tol Kayuagung-Palembang. Potongan tarif tol di jalan tol Trans Sumatera ini berlaku untuk semua golongan kendaraan sebesar 20 persen. Diskon tarif tol ini berlaku pada 16-18 April 2023 dan pada arus balik 27-29 April 2023.
- Tol Tangerang-Merak
PT Marga MTol Bakauheni-Terbanggi Besarandalasakti memberikan potongan tarif tol di ruas Tol Tangerang-Merak. Besaran potongan tarifnya sebesar 20 persen pada tanggal 16-18 April 2023 dan 27-28 April 2023.
- Tol Cibitung-Cilincing
PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways memberikan diskon tarif Tol Cibitung-Cilincing pada 14-30 April 2023. Besaran potongan tarif tol yaitu Golongan I sebesar 15 persen, Golongan II dan III sebesar 44 persen, dan Golongan IV dan V sebesar 58 persen.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait