JAKARTA, iNewsDepok.id - Seorang petugas Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Jawa Barat, HYD (40), diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di salah satu tempat pelayanan sosial di wilayah setempat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Siti Aisyah, mengakui adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang petugasnya. Pihaknya langsung melakukan tindakan cepat dengan membawa korban dan saksi-saksi untuk diperiksa dan memberikan keterangan kepada aparat kepolisian.
"Kami sangat serius menangani kasus ini, kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan memberikan bantuan serta perlindungan kepada korban," kata Siti Aisyah dalam keterangan resminya, Kamis (15/4/2023).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. Identitas pelaku dan korban belum dapat diungkapkan untuk menjaga privasi dan keamanan keduanya.
Pelecehan seksual terhadap ODGJ merupakan tindakan yang sangat merugikan dan memperburuk kondisi mental dan psikologis korban.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait